Pendirian Fakultas
Sejarah FPP Universitas Diponegoro bermula pada tahun 1962, tatkala Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Prof. Dr. Ir. Thojib Hadiwidjaja menyarankan kepada Presiden Universitas Diponegoro pada waktu itu, Mr. Soedarto, untuk mendirikan Fakultas Peternakan. Saran tersebut timbul setelah melihat kenyataan bahwa Jawa Tengah memiliki potensi peternakan yang besar dan oleh karenanya perlu dikembangkan. Guna pengembangan peternakan dibutuhkan tenaga- tenaga ahli yang terdidik dan terlatih melalui pendidikan di perguruan tinggi, yaitu pada Fakultas Peternakan. Di sisi lain, pada saat itu belum satu pun perguruan tinggi di Jawa Tengah yang memiliki Fakultas Peternakan, dan kalaupun ada hanya merupakan salah satu Jurusan, yaitu pada Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta.
Saran baik tersebut ditanggapi oleh Mr. Soedarto selaku Presiden Universitas Diponegoro yang kemudian melakukan pendekatan kepada berbagai pihak. Setelah beberapa waktu lamanya, dibentuklah Panitia Persiapan Pendirian Fakultas Peternakan Universitas Diponegoro dengan Surat Keputusan Menteri PTIP No. 37 Tahun 1963. Adapun susunan Panitia tersebut terdiri dari: Drh. Soejono Koesoemowardojo, Inspektur Kepala Dinas Kehewanan Provinsi Jawa Tengah selaku Ketua; Drs. Lts. Soetopo Andar, Perwira Kesdam selaku Sekretaris, serta sebagai anggota masing- masing Drh. Rustandi Danumihardja, Kepala Dinas Kehewanan Karesidenan Semarang dan R. Suprapto, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah.
Banyak masalah yang dihadapi panitia, antara lain: masalah biaya, tenaga pengajar, ruang kuliah, laboratorium beserta peralatannya. Namun berkat keuletan dan kesungguhan Panitia serta dukungan berbagai instansi pemerintah maupun swasta, tahap demi tahap masalah yang ada dapat diatasi. Maka dengan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 75/1964 tertanggal 17 Juli 1964, berdirilah Fakultas Peternakan Universitas Diponegoro sejak tanggal 1 September 1964.
Pembukaan Program Studi
Pada perkembangan selanjutnya, dengan mengingat potensi bidang perikanan yang ada di wilayah ini dan besarnya peluang untuk pengembangan, pada tahun 1968 Fakultas Peternakan Universitas Diponegoro dikembangkan dengan membuka Jurusan Perikanan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Diponegoro No. 44/1968 tertanggal 8 Oktober 1968. Dengan demikian, Fakultas Peternakan Universitas Diponegoro memiliki 2 jurusan, yaitu Jurusan Peternakan dan Jurusan Perikanan.
Sejak tanggal 17 Agustus 1974, nama Fakultas Peternakan Universitas Diponegoro diubah secara resmi menjadi Fakultas Peternakan dan Perikanan, yang kemudian dimantapkan statusnya berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Diponegoro No. 76/SK/UD/VI/78 tanggal 3 Juni 1978. Namun setelah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 1980 dan Keputusan Presiden No. 51 tahun 1982 tanggal 7 September 1982 yang diikuti Surat Edaran Rektor No. 14/PT09/1983 tanggal 24 Maret 1983, nama Fakultas Peternakan dan Perikanan Universitas Diponegoro diubah kembali menjadi Fakultas Peternakan dengan 3 Jurusan (masing-masing mengelola satu program studi S-1) yaitu : (1) Jurusan Nutrisi dan Makanan Ternak, (2) Jurusan Produksi Ternak dan (3) Jurusan Perikanan (Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0551/0/1983 tanggal 8 Desember 1983).
Pada tanggal 25 Juli 1994 keluar Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0181/0/1994 tentang Pembukaan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan pada Universitas Diponegoro. Tindak lanjut dari implementasi Surat Keputusan tersebut, Jurusan Perikanan berpisah dan menjadi satu kesatuan batang ilmu dengan Program Studi Ilmu Kelautan dan membentuk Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan. Dengan berdirinya Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan; maka Fakultas Peternakan hanya memiliki 2 Jurusan, yakni: (1) Jurusan Nutrisi dan Makanan Ternak dan (2) Jurusan Produksi Ternak.
Pada tahun 2012 Fakultas Peternakan merencanakan pembukaan Jurusan Pertanian dengan program studi, yakni Program Studi S-1 Agroekoteknologi, Program Studi S-1 Agribisnis dan Program Studi S-1 Teknologi Pangan. Oleh karenanya nama Fakultas Peternakan diubah menjadi Fakultas Peternakan dan Pertanian berdasarkan SK Rektor No. 724/SK/UN7/2011 tanggal 8 Desember 2011.
Pengembangan Program Studi
Dengan terakreditasinya Program Studi S-1 dan Program Studi S-2 oleh BAN PT dengan peringkat A (sangat baik), usulan pendirian Program Studi S-3 Ilmu Peternakan diajukan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2003. Pada tahun 2005, telah disetujui ijin penyelenggaraan Program Studi S-3 Ilmu Ternak oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional, melalui Keputusan No. 642/D/T/2005 tertanggal 3 Maret 2005. Penyelenggaraan Program Studi S-3 Doktor Ilmu Peternakan dimulai pada tahun akademik 2005-2006. Pada tahun 2018, Program Studi S-3 Ilmu Peternakan telah melakukan reakreditasi dan kembali memperoleh peringkat A (sangat baik) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Selanjutnya, Program Studi S-3 Ilmu Peternakan pada awal tahun 2023 berhasil melakukan konversi dari Akreditasi A menjadi Unggul.
